Hari, Tanggal | Selasa, 17 November 2020 |
Tempat | Soehanna Hall, The Energy Building Lt. 2, SCBD Lot 11 A, Jalan Jenderal Sudirman Kav 52-53, Jakarta 12190, Indonesia |
Waktu | 10:00 WIB |
Agenda | RUPST - Pemberian dispensasi kepada Perseroan atas keterlambatan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Desember 2019 (dua ribu sembilan belas).
- Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2019 (dua ribu sembilan belas) serta memberikan pembebasan
- dan pelunasan (acquiet et de charge) sepenuhnya kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan 3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020 (dua ribu dua puluh) dan periode-periode lainnya dalam tahun buku 2020 (apabila diperlukan), serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik beserta persyaratan-persyaratan lainnya
- Persetujuan untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan besarnya remunerasi dan/atau tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2020 (dua ribu dua puluh).
RUPSLB - Perubahan Anggaran Dasar Perseroan
- Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
|
CPRO - PT. Central Proteina Prima Tbk
Rp 50
0 (0%)