Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai serta Waran Seri I PT Bank Artha Graha Internasional Tbk (INPC-W) di Seluruh Pasar mulai sesi I perdagangan tanggal 4 Maret 2021 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
INPC - PT. Bank Artha Graha Internasional Tbk

Rp 290

+14 (+5,07%)