Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Eratex Djaja Tbk (ERTX), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Eratex Djaja Tbk (ERTX), pada perdagangan tanggal 4 Maret 2021.

Penghentian sementara perdagangan Saham ERTX tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham ERTX.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang
disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
ERTX - PT. Eratex Djaja Tbk

Rp 104

+2 (+2,00%)