Perdagangan saham Indonesia Prima Property dihentikan sementara dari tanggal 12 April 2021
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE), pada perdagangan tanggal 12 April 2021.
Penghentian sementara perdagangan Saham OMRE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Indonesia Prima Property Tbk. (OMRE).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH