Perdagangan saham Damai Sejahtera Abadi dihentikan sementara dari tanggal 19 April 2021
Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk. (UFOE), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk. (UFOE), pada perdagangan tanggal 19 April 2021.
Penghentian sementara perdagangan Saham UFOE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Damai Sejahtera Abadi Tbk. (UFOE).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.