Hari, Tanggal | Jumat, 23 Juli 2021 |
Tempat | Wisma Indocement Ruang Melati, Lantai Dasar Jl. Jend. Sudirman Kav 70 –71, Jakarta 12910 |
Waktu | 14:00 WIB |
Jadwal acara | RUPST - Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2020 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan tahun buku 2020, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris
- Penetapan penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2020
- Penetapan gaji dan tunjangan lainnya bagi para anggota Dewan Komisaris Perseroan, serta pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan pembagian tugas dan wewenang, gaji maupun tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi Perseroan.
- Menetapkan susunan Anggota Direksi Perseroan sehubungan dengan berakhirnya jabatan Direksi bagi Bapak Edward Djumali yang telah meninggal dunia pada tanggal 3 Mei 2021 dengan masa jabatan terhitung sejak ditutupnya rapat ini sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham TahunanPerseroan pada tahun 2023.
- Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2021.
RUPSLB Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan ketentuan yang berlaku khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan: |
AKPI - PT. Argha Karya Prima Industry Tbk
Rp 610
-10 (-1,64%)