Perdagangan saham Hotel Sahid Jaya dihentikan sementara dari tanggal 19 Agustus 2021 2021
Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk. (SHID), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk. (SHID), pada perdagangan tanggal 19 Agustus 2021.
Penghentian sementara perdagangan Saham SHID tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Hotel Sahid Jaya Tbk. (SHID).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH