Perdagangan saham Asuransi Maximus Graha Persada dihentikan sementara dari tanggal 2 September 2021
Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI), pada perdagangan tanggal 2 September 2021.
Penghentian sementara perdagangan Saham ASMI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI).
Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
DH