Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM), pada perdagangan tanggal 2 September 2021.


Penghentian sementara perdagangan Saham DFAM tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT Dafam Property Indonesia Tbk. (DFAM).


Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.


DH

Sumber:
Sumber #1
DFAM - PT. Dafam Property Indonesia Tbk

Rp 50

+1 (+2,04%)