Menunjuk Pengumuman Bursa No.: Peng-SPT-00124/BEI.WAS/09-2021 tanggal 1 September 2021, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI), maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 3 September 2021.


DH

Sumber:
Sumber #1
ASMI - PT. Asuransi Maximus Graha Persada Tbk

Rp 10

0 (0%)