JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI), perusahaan tambang batu bara milik Bakrie Group, telah melakukan pembayaran pokok utang dan kupon Tranche A sejumlah US$101,4 juta per 10 Januari 2022 kemarin.
Dileep Srivastava, Director & Corporate Secretary BUMI, menyampaikan ini adalah pembayaran tertinggi yang pernah dilakukan oleh perseroan. “Karena terbantunya situasi sektor batu bara dan efisiensi,” kata Srivastava lewat keterangan resmi.
Dengan pembayaran bulan ini, jumlah pokok utang dan bunga Tranche A yang telah dibayar oleh BUMI adalah sebanyak US$545,2 juta. Ini terdiri atas pokok utang sebesar US$378,2 juta dan bunga sebesar US$166,9 juta.
Pembayaran utang dan bunga Tranche A berikutnya, akan dilakukan pada April 2022. “Kupon PIK dari tanggal 11 April 2018 hingga 10 Januari 2022 atas Tranche B dan C juga sudah mulai dikapitalisasi,” ungkap Srivastava.
Menurut data idnfinancials.com, BUMI memiliki kas dan bank sebesar US$132,66 juta per 30 September 2021. Sedangkan total asetnya tercatat sebanyak US$3,7 miliar, yang terdiri atas US$551 juta aset lancar dan US$3,15 miliar aset tidak lancar. (KR)