BRAM - PT. Indo Kordsa Tbk

Rp 5.850

-225 (-4,00%)

JAKARTA. PT Indo Kordsa Tbk (BRAM), produsen ban dan benang polyester, telah resmi menerima penggabungan usaha (merger) dengan salah satu anak usahanya yaitu PT Indo Kordsa Polyester (IKP).

Reyva Fitri, Corporate Secretary BRAM, menyampaikan merger antara perseroan dan IKP berlaku efektif sejak 1 Januari 2023. Dalam penggabungan ini, perseroan menjadi perusahaan penerima penggabungan.

“Telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan perseroan pada 19 Desember 2022,” kata Fitri, lewat keterangan resmi.

Pada Oktober 2022 lalu, BRAM telah mengumumkan rencana merger ini. Aksi korporasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan efisiensi perseroan. Salah satunya dengan menekan biaya administrasi tambahan, hingga mengintegrasikan proses produksi secara menyeluruh.

Nilai transaksi merger antara BRAM dan IKP yaitu sebesar Rp646,25 miliar. Nilai transaksi ini telah mendapat penilaian wajar dari Kantor Jasa Penilai Publik yang ditunjuk perseroan. (KR)