Argo Pantes batalkan penjualan aset ke afiliasinya
JAKARTA - Pemegang saham PT Argo Pantes Tbk (ARGO) akan batalkan penjualan aset mesin yang perjanjian jual belinya ditekan pada 1 Juni 2016.
Dikutip dari keterbukaan informasi pada Rabu (11/1), Widarsono, Sekretaris Perusahaan PT Argo Pantes Tbk (ARGO) menyampaikan agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan membatalkan persetujuan pelepasan aset mesin di Cibitung, Bekasi. "Perusahaan membatalkan persetujuan pelepasan asetnya ke PT Lawe Adyaprima Spinning Hills," katanya.
Menurut dia, rencana itu disebabkan Lawe belum melunasi pembelian mesin pemintal merujuk perjanjian jual beli yang diteken pada Juni 2016.
Sampai tahun 2017, ARGO baru menerima Rp 15,19 miliar dari Lawe, perusahaan afiliasinya, atas penjualan mesin di Bekasi. (LK)