INKP - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

Rp 6.600

-150 (-2,00%)

JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), perusahaan pulp & kertas milik Sinarmas Group, membidik dana sebesar Rp1,75 triliun melalui penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV Tahun 2023 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV Tahun 2023.

Jumlah dana yang dibidik oleh INKP dari penerbitan obligasi yaitu sebesar Rp1,07 triliun. Sedangkan jumlah dana yang akan dihimpun dari penerbitan sukuk yaitu sebanyak Rp675 miliar.

Adapun kupon yang ditawarkan untuk obligasi INKP mulai dari 10,50% per tahun hingga 11% per tahun. Seementara nisbah atau imbal hasil yang ditawarkan untuk sukuk mudharabah yaitu mulai dari 18,93% sampai 29,7%, dari pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah.

Masa penawaran obligasi dan sukuk INKP dijadwalkan berlangsung pada 20-24 Januari 2023. Distribusi obligasi secara elektronik akan dilaksanakan pada 27 Januari 2023 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Januari 2022.

Dalam keterbukaan informasi, Manajemen INKP menyampaikan dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan.

Menurut data idnfinancials.com, INKP juga telah menerbitkan obligasi dan sukuk dengan jumlah pokok Rp1,43 triliun pada November 2022. Sebelumnya pada September 2022, perseroan juga telah menerbitkan obligasi dan sukuk dengan jumlah pokok Rp3,82 triliun. (KR)