Sunindo Pratama berikan pinjaman Rp75 miliar kepada anak usaha
JAKARTA. PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI), emiten yang baru saja tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), telah menyalurkan fasilitas pinjaman senilai Rp75 miliar kepada salah satu anak usahanya yaitu PT Rainbows Tubulars Manufacture (RTM).
Fasilitas pinjaman tersebut merupakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh SUNI dan RTM pada pertengahan 2022 lalu.
Berdasarkan perjanjian, RTM dikenai bunga 9% per tahun dari total pinjaman. Adapun tenor pinjaman yang diberikan oleh SUNI kepada RTM yaitu selama 60 bulan.
“Pinjaman tersebut hanya akan digunakan oleh RTM untuk pelunasan sebagian utang usaha kepada supplier dan untuk modal kerja,” tulis Manajemen SUNI, dalam keterbukaan informasi di BEI.
Sebagai catatan, pemberian fasilitas pinjaman ini dikategorikan sebagai transaksi material, sebagaimana diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Alasannya, total nilai transaksi setara 21,92% dari total ekuitas SUNI per 30 Juni 2022. (KR)