Jaya Real Property akan buyback saham dengan dana Rp100 miliar
JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT), perusahaan real estate dan properti milik Pembangunan Jaya, kembali mengalokasikan dana sebanyak Rp100 miliar untuk pembelian kembali (buyback) saham.
Jumlah saham yang akan dibeli kembali oleh JRPT dalam aksi korporasi ini yaitu sebanyak 200 juta lembar. Ini setara dengan 1,533% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Manajemen JRPT menyampaikan, buyback saham akan berlangsung maksimal 3 bulan terhitung sejak 17 Januari 2023. “Pelaksanaan rencana pembelian kembali saham tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perseroan,” tulis Manajemen JRPT, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Setelah buyback saham, laba bersih per saham akan meningkat hingga Rp48,23, dari sebelumnya Rp47,23. Buyback saham JRPT akan dilaksanakan melalui dan di luar bursa. Perseroan akan menunjuk 1 anggota bursa sebagai perantara pedagang efek.
“Perseroan mengharapkan dapat terus menjaga pertubuhan yang berkesinambungan di masa-masa mendatang, yang menguntungkan bagi semua stakeholders perseroan, salah satunya dengan menjaga stabilitas laba per saham perseroan,” jelas Manajemen JRPT. (KR)