Menteri BUMN akan usut 65% BUMN bermasalah
JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK akan mengusut sedikitnyan 65% Dana Pensiun (Dapen) BUMN bermasalah terkait dengan kasus dugaan korupsi.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan pihaknya mendorong adanya audit investasi untuk dana-dana pensiun BUMN karena dia mendapat laporan terdapat 35% BUMN sehat dan 65% lainnya bermasalah. “Kita harus antisipasi karena ini angkanya cukup besar," ujar Erick dalam keterangan resmi BUMN, Senin (23/1/2023).
Erick secara tegas mengatakan tidak memberikan toleransi bagi tindakan merugikan keuangan BUMN. Karena salah satu visinya sejak awal, adalah berkomitmen untuk memulihkan kondisi BUMN agar lebih transparan dan profesional.
Menurut dia, terungkapnya kasus Jiwasraya merupakan permulaan karena ada banyak dana pensiun di BUMN lainnya yang juga bermasalah. Kasus serupa juga terjadi di tubuh Garuda Indonesia hingga Waskita Beton. Menurut Erick kasus yang terjadi di dua perusahaan tersebut telah berdampak negatif bagi keuangan perusahaan.
Kondisi keuangan BUMN, menurut Erick, mengalami kerugian sejak lama dan 70% BUMN telah merugi. Sehingga dia melakukan perampingan jumlah BUMN dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN. (AM)