ATIC tunda persetujuan divestasi anak usahanya
JAKARTA - Persetujuan restrukturisasi anak usaha PT Anabatic Technologies Tbk (ATIC) tertunda imbas batalnya rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (27/1).
Harry Surjanto Hambali, Direktur Utama ATIC menyampaikan rencana RUPSLB pada pekan ini (27/1) dibatalkan sampai waktu yang ditentukan kemudian.
Sedianya, pemegang saham ATIC akan memintakan persetujuan transaksi divestasi 60%-99,9% saham anak usahanya, PT Anabatic Digital Raya (ADR) di sejumlah perusahaan afiliasi. Perusahaan itu antara lain, PT Mahacitta Teknologi, PT Aristi Jasadata, PT Svadaia Humana Jasa, PT Karyaputra Suryagemilang, PT Jaga Nusantara Satu, PT Pacifica Manajemen Fasilitas, PT Advika Media Kreasi, PT Bisnis Proses Indonesia, dan PT Solusi Karya Insani. (LK)