KAEF - PT. Kimia Farma Tbk

Rp 610

-5 (-0,82%)

JAKARTA. Sebagai bagian dari restrukturisasi finansial, PT Kimia Farma Tbk. (KAEF) berencana menerbitkan obligasi wajib konversi (OWK) ke saham senilai Rp300 miliar.

Direktur Kimia Farma David Utama menjelaskan OWK ke saham akan dilakukan dengan skema penambahan modal dengan hak memesan Efek terlebih dahulu (PMHTED) atau rights issue. “Kami akan melaksanakan obligasi wajib konversi pada Februari 2023 dengan besaran kira-kira Rp300 miliar,” kata David dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pekan ini.

David menjelaskan pihaknya telah mendaftarkan nilai pemegang OWK kepada OJK telah mencapai Rp250 miliar. Proses ini ditargetkan selesai pada 15 Februari 2023.

Upaya lain dari restrukturisasi finansial KAEF adalah optimalisasi Kimia Farma Apotek (KFA), dimana KFA telah menerima suntikan investasi senilai Rp1,86 triliun dari Indonesia Investment Authority (INA) dan grup Silk Road Fund Co., Sovereign Wealth Fund (SWF) milik China. (AM)