KRAS - PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk

Rp 104

-7 (-6,00%)

JAKARTA. Anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) yaitu PT PT Krakatau Sarana Infrastruktur (KSI) beberapa waktu lalu melakukan divestasi senilai Rp3,24 triliun terhadap dua anak usaha kepada PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA). Hasil divestasi akan digunakan untuk pengembangan usaha KSI dan PT krakatau Baja Konsgtruksi (KBK).

Direktur Utama KRAS Purwono Widodo mengatakan dana hasil divestasi tidak akan digunakan oleh Krakatau Steel selaku induk perusahaan. Karena KRAS masih terikat dengan Master Restructuring Agreement (MRA) atau perjanjian restrukturisasi. "Bukan untuk induk [KRAS] . Kan masih MRA,” ujar Purwono di Gedung Kementerian BUMN, Kamis (2/2/2023).

Sementa itu dua anak usaha KSI yang didivestasi tersebut adalah PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL) dan PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI). KSI menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat atau Conditional Shares Sale and Purchase Agreement (CSPA) dengan TPIA. Dalam CSPA disepakati rencana pembelian saham KSI di KDL oleh Chandra Asri sebesar 70% dan saham KSI di KTI sebesar 49% dengan nilai sebesar Rp3,24 triliun.

KSI adalah perusahaan hasil integrasi dari beberapa anak perusahaan Krakatau Steel, yaitu PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (PT KIEC), PT Krakatau Daya Listrik (PT KDL), PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI), dan PT Krakatau Bandar Samudera (PT KBS). (AM)