FREN - PT. Smartfren Telecom Tbk

Rp 26

-1 (-4,00%)

JAKARTA. Sindikasi sejumlah bank telah memberikan pinjaman kepada PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) dengan plafon hingga Rp7,2 triliun, dan akan diberikan secara bertahap. Mayoritas dana pinjaman tersebut akan dipakai untuk membayar utang anak usaha yaitu PT Smart Telecom (Smartel).

Sekretaris Perusahaan Smartfren Telecom James Wewengkang menjelaskan beberapa lembaga keuangan yang memberi pinjaman adalah PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), PT Bank Mega Tbk. (MEGA), PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI), PT Bank Mayapada International Tbk. (MAYA), PT Bank Permata Tbk. (BNLI), PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), PT Bank Ina Perdana, dan PT Bank Pembangunan Daerah Papua. Perjanjian fasilitas kredit sindikasi ini ditandatangani pada 1 Februari 2023.

Menurut James, fasilitas pinjaman maksimum Rp7,2 triliun itu akan dibagi dalam tiga tahap, pertama sebesar Rp5,2 triliun yang akan digunakan untuk pembiayaan kembali atau refinancing pinjaman Smartel kepada China Development Bank Shenzhen Branch. Tahap kedua sebesar Rp1,5 triliun dan tahap ketiga Rp500 miliar yang akan digunakan untuk belanja barang modal FREN dan/atau Smartel, kata James dalam keterangan, Kamis (2/2/2023).

Tenor dari pinjaman berjangka waktu tujuh tahun dengan tingkat bunga 3month JIBOR ditambah margin tertentu. James mengatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. (AM)