Presiden ingatkan OJK antisipasi kasus Adani Grup
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar memperkuat pengawasan industri jasa keuangan guna menghindari praktik penipuan seperti halnya Grup Andani di India. Presiden Joko Widodo menyampaikan hal itu saat membuka Pertemuan Industri Jasa Keuangan, Senin (6/2).
Presiden mengatakan agar kasus Adani tidak terjadi di Indonesia. "Dilihat mana yang suka menggoreng. Mengoreng-goreng pas dapat ya enak, tapi sekali kepelesat seperti tadi saya sampaikan Adani di India, hati-hati," katanya.
Menurut Presiden, OJK perlu mengawasi secara makro dan mikro terhadap perusahaan jasa keuangan yang bergerak di asuransi, investasi, pinjaman online, hingga tur haji.
Disebutkannya bahwa kasus Adani di India menyebabkan lenyapnya uang sebesar US$ 120 miliar atau setara Rp 1.800 triliun. "Jangan sampai ada yang lolos seperti di India karena goreng-gorengan Rp 1.800 triliun, itu seperempatnya Produk Domestic Bruto (PDB) India hilang," ujarnya. (LK)