RUPSLB MDRN gagal setujui rencana jual aset
JAKARTA - PT Modern Internasional Tbk (MDRN) batal mendapat persetujuan dari pemegang saham atas rencana penjualan dan penjaminan aset lebih 50%.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (7/2), Martino, Sekretaris Perusahaan PT Modern Internasional Tbk (MDRN) menyampaikan rapat dihadiri pemegang saham mewakili 5,59 miliar lembar atau 73,29% dari seluruh saham yang diterbitkan perusahaan. "Ketentuan kuorum kehadiran yaitu, 3/4 bagian dari seluruh saham yang diterbitkan perusahana tidak terpenuhi," katanya.
Menurut dia, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hanya berhak mengambil keputusan tentang perusabahan Anggaran Dasar (AD).
Dalam RUPS Tahunan yang berlangsung di awal, pemegang saham menyetujui perolehan laba komprehensif tahun 2021 sebesar Rp 126,93 miliar. Namun, diputuskan tidak ada pembagian dividen.
Diketahui, MDRN menghadapi kesulitan keuangan. Tiga tahun terakhir sejak 2019, pengembang properti ini ekuitasnya defisit berturut-turut. (LK)