TCPI - PT. Transcoal Pacific Tbk

Rp 6.550

+50 (+1,00%)

JAKARTA. PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI) telah memperoleh fasilitas pinjaman dengan nilai total Rp277 miliar dari salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Erizal Darwis, Direktur TCPI, menyampaikan pinjaman yang diperoleh terdiri atas Fasilitas Kredit I dengan plafon Rp140 miliar dan Fasilitas Kredit II dengan plafon Rp137 miliar. Tenor yang diberikan untuk Fasilitas Kredit I yaitu selama 84 bulan dan Fasilitas Kredit II 75 bulan.

Dana yang diperoleh TCPI dari Fasilitas Kredit I akan digunakan untuk membiayai pembelian 2 unit pusher tug dan 2 unit pusher barge. “Untuk kebutuhan operasional perseroan,” kata Darwis.

Sementara itu dana yang diperoleh dari Fasilitas Kredit II akan digunakan untuk membiayai rencana pembelian 1 unit kapal. “Kapal tersebut ikut serta sebagai jaminan atas fasilitas kredit tersebut,” jelas Darwis.

Darwis mengaku, fasilitas kredit tersebut akan berdampak positif terhadap kegiatan operasional perseroan. “Karena perseroan memiliki fasilitas kredit investasi yang akan digunakan untuk menambah armada yang diperlukan oleh perseroan untuk melakukan kegiatan usaha utama perseroan,” ungkap Darwis. (KR)