BYAN - PT. Bayan Resources Tbk

Rp 20.375

+75 (+0,37%)

JAKARTA - PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menghentikan pertambangan di Kecamatan Long Bangun, Kutai Barat, Kalimantan Timur seluas 5.000 hektare (Ha). Wilayah itu digarap PT Mahakam Bara Energi (MBE) dan PT Mahakam Energi Lestari (MEL), anak usaha BYAN.

Dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (23/2), Jenny Quantero, Direktur PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyampaikan merujuk laporan sumber daya dan cadangan tambang batubara open cut (JORC) per 1 April 2022 cadangan batubara yang dimiliki MBE dan MEL nihil. "MBE dan MEL tidak akan melanjutkan kegiatan penambangan di wilayahnya," katanya.

Penghentian kegiatan penambangan tidak akan disertai tuntutan hukum keputusan pengakhiran yang diterbitkan Gubernur Kalimantan Timur pada 16 Juli 2018.

Sebelumnya, perusahaan menerima salinan keputusan Gubernur Kalimantan Timur tentang pengakhiran Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi per 4 Juli 2018 dan 16 Juli 2018.

Menurut dia, keputusan pengakhiran diterbitkan saat MBE dan MEL dalam periode suspensi tahap kegiatan eksplorasi. Persetujuan suspensi diterbitkan Gubernur Kalimantan Timur mulai 1 Juli 2015 dan diperpanjang pada 22 dan 23 Juli 2020.

MBE dan MEL mengajukan perpanjangan suspensi ke Gubernur Kalimantan Timur seiring berakhirnya proses suspensi itu. Selain itu, karena adanya pengalihan kewenangan pengelolaan tambang mineral dan batubara dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat merujuk Undang Undang No.3/2020 tentang Perubahan atas UU No.4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. (LK)