Apexindo Pratama Duta peroleh kontrak pengeboran senilai Rp193,48 miliar
JAKARTA. PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX), perusahaan jasa pengeboran minyak dan gas (migas), telah memperoleh kontrak pengeboran dari Medco E&P Grissik Ltd di wilayah Suban, Sumatera Selatan.
Zainal Abidinsyah Siregar, Direktur Utama APEX, menyampaikan kontrak tersebut bernilai Rp193,48 miliar. “Untuk jangka waktu kontrak selama 30 bulan,” kata Siregar, lewat keterangan resmi.
Siregar menambahkan bahwa kontrak tersebut akan berdampak positif terhadap utilisasi rig APEX. Selain itu, kata Siregar, perolehan kontrak juga akan meningkatkan pendapatan operasional perseroan.
Menurut data idnfinancials.com, APEX membukukan pendapatan sebesar US$64,8 juta per 30 September 2022. Namun perseroan mengalami kerugian sebanyak US$63,45 juta, karena adanya kerugian penjualan aset tetap yang mencapai US$84,34 juta.
APEX memiliki total aset sebanyak US$264,18 juta per 30 September 2022. Sedangkan total ekuitasnya tercatat sebesar US$67,77 juta. (KR)