Maximus Insurance akan spin off unit syariah
JAKARTA - PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI)/Maximus Insurance, bakal pisahkan (spin off) unit syariah menjadi perusahaan asuransi syariah.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (27/2), Norven Osel, Sekretaris Perusahaan PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) menyampaikan rencana spin off itu telah disetujui pemegang saham, kemarin (23/2). Pemegang saham yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) mewakili 8,23 miliar lembar atau setara 91,97% dari modal yang diterbitkan perusahaan.
"Menyetujui perubahan rencana pemisahan unit syariah dengan cara mengalihkan seluruh portofolio kepesertaan unit syariah ke perusahaan asuransi syariah yang telah mendapat ijin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," katanya.
Per September 2023, Maximus Insurance mencatatkan premi Rp 1,06 triliun, naik 331% dari Rp 247,41 miliar di periode serupa tahun 2021. Underwriting result tumbuh 517% menjadi Rp 83,05 miliar dari Rp 13,46 miliar, dan klaim bruto turun 30% menjadi Rp 132,23 miliar dari Rp 188,01 miliar. (LK)