OJK: penutupan SVB tidak berdampak terhadap industri perbankan
JAKARTA - Penutupan Silicon Valley Bank (SVB) dan Signature Bank di Amerika Serikat dipastikan tidak berdampak langsung terhadap industri perbankan di Indonesia.
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan penutupan SVB tidak berdampak langsung terhadap perbankan Indonesia yang tidak berhubungan bisnis, facility line maupun investasi pada produk sekuritisasi SVB. "OJK mengharapkan masyarakat dan industri tidak terpengaruh terhadap berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan masyarakat," katanya dalam siaran pers dikutip Selasa (14/3).
Saat ini, kata Ediana Rae, likuiditas perbankan di Indonesia dalam posisi baik, yang terlihat rasio alat likuid atau non core deposit (AL/NCD) dan alat likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 129,64% dan 29,13%, jauh di atas ambang threshold 50% dan 10%.
Selain itu, aset perbankan terjaga pada komposisi proporsional dengan DPK, dimana curren account dan current saving (CASA) semaking meningkat sehingga tidak sensitif terhadap pergerakan suku bunga.
Ediana Rae menyampaikan berkolaborasi dan bersinergi dengan Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna mengantisipasi potensi dampak tekanan global. (LK)