Waskita Beton akan restrukturisasi kewajibannya
JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) segera merestrukturisasi sejumlah kewajiban ke bank, vendor, dan pemegang obligasi. Langkah itu diharapkan dapat mengakhiri masa suspensi saham di pasar modal.
Fandy Dewanto, VP Corporate Secretary PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP), menyampaikan perusahaan menargetkan suspensi saham dapat dibuka pada pekan depan. "Kami sudah menyiapkan skema restrukturisasi utang," katanya dalam paparan publik secara daring di Jakarta, Rabu (15/3).
Menurut dia, restrukturisasi utang yang akan dilakukan antara lain, melakukan obligasi wajib konversi (OWK) kepada pemegang obligasi dan sebagian kreditur vendor.
Nantinya, porsi kepemilikan PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) akan menyusut di bawah 60% pasca restrukturisasi itu.
Saat ini, WSKT pemilik 60% saham disetor dan ditempatkan penuh sebanyak 26,36 miliar di WSBP, 33% masyarakat, dan saham treasuri 7%. (LK)