Ifishdeco konversi sebagian utang anak usaha menjadi tambahan modal
JAKARTA. PT Ifishdeco Tbk (IFSH), emiten tambang nikel, telah menandatangani kesepakatan bersama untuk mengonversi sebagian utang anak usahanya menjadi tambahan modal.
Leman Suti, Direktur IFSH, menyampaikan anak usaha yang utangnya dikonversi menjadi tambahan modal adalah PT Patrindo Jaya Makmur (PJM). Adapun nilai utang PJM yang dikonversi menjadi tambahan modal dalam kesepakatan tersebut yaitu sebesar Rp57,6 miliar.
“Untuk mengurangi beban keuangan dalam laporan keuangan perseroan dan anak perusahaan, mengingat anak perusahaan memiliki modal kerja bersih negatif dan ekuitas negatif,” ungkap Suti, dalam keterangan resmi hari ini.
Setelah konversi sebagian utang tersebut, total kepemilikan saham IFSH dalam PJM meningkat jadi 117.000 lembar, dari sebelumnya 1.800 lembar. Sementara itu porsi kepemilikan saham perseroan di dalam PJM tetap bertahan sebesar 90%.
Menurut data idnfinancials.com, IFSH memiliki kas dan setara kas sebanyak Rp97,28 miliar per 31 Desember 2022. Total aset perseroan tercatat sebesar Rp1,09 triliun dan total ekuitasnya sebesar Rp777,99 miliar. (KR)