PTPP raup Rp 630,47 miliar dari Obligasi dan Sukuk Tahap III 2023
JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk (PTPP) terbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap III dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III 2023 total senilai Rp 630,47 miliar.
Dalam prospektus singkat dikutip Rabu (5/4), realisasi dana yang diterbitkan dari dua surat utang ini di bahwha target sebesar Rp 1,90 triliun. Jumlah pokok Obligasi Tahap III 2023 diterbitkan sebesar Rp 503,72 miliar dan Sukuk Mudharabah Tahap III 2023 senilai Rp 126,75 miliar. Sebelumnya, Obligasi Tahap III 2023 ditargetkan maksimum Rp 955,50 miliar dan Sukuk Mudharabah maksimum Rp 135 miliar.
Persentase penjamin dari Obligasi antara lain, PT BNI Sekuritas 50,60%, PT Mandiri Sekuritas 6,23%, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia 43,17%. Sedangkan persentase penjamin Sukuk Mudharabah masing-masing PT BNI Sekuritas 30,82%, PT Mandiri Sekuritas 49,30%, dan PT Samuel Sekuritas Indonesia 19,88%.
Seluruh dana yang diperoleh akan digunakan melunasi pokok Obligasi Berkelanjutan II Tahap I 2018 Seri B Rp 460 miliar. Jumlah yang dibayarkan Rp 192,72 miliar sampai Rp 460 miliar. Saldo utang setelah dibayarkan Rp262,27 miliar. Bunga 8,50% dengan jatuh tempor 6 Juli 2023. (LK)