WIKA beri kelonggaran atas pinjaman Rp1,5 triliun kepada Wika Realty
JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) telah memberikan kelonggaran atas fasilitas kredit Rp1,5 triliun yang diberikan untuk anak usahanya yaitu PT Wijaya Karya Realty (Wika Realty).
Fasilitas kredit tersebut diberikan oleh WIKA kepada Wika Realty pada 10 Desember 2021. Untuk fasilitas pinjaman tersebut, Wika Realty dikenakan suku bunga 10,5% per tahun.
Kelonggaran yang diberikan oleh WIKA berupa perpanjangan pinjaman selama 1 tahun. Selain itu suku bunga atas pinjaman juga diturunkan menjadi 8,61% per tahun.
“Dengan dilaksanakannya transaksi tersebut dapat membantu anak perusahaan perseroan yaitu Wika Realty memenuhi kewajibannya dalam menunjang kelancaran kegiatan usahanya,” tulis Manajemen WIKA, dalam keterangan resmi.
Menurut data idnfinancials.com, baru-baru ini Wika Realty juga telah memperoleh fasilitas pinjaman dari WIKA dengan jumlah total Rp6,42 triliun. Ini terdiri atas fasilitas cash loan Rp4,82 triliun dan pinjaman pemegang saham Rp1,6 triliun.
Per 31 Desember 2022, WIKA memiliki kas dan setara kas sebesar Rp5,7 triliun. Total aset perseroan tercatat sebesar Rp75,07 triliun, sementara total ekuitasnya tercatat sebesar Rp17,5 triliun. (KR)