BFIN peroleh fasilitas berjangka US$ 150 juta
JAKARTA- PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) memperoleh pijaman berjangka senilai US$ 150 juta dari sindikasi perbankan guna memperkuat pembiayaan ke konsumen. Per Triwulan I 2023, emiten ini mencatatkan piutang pembiayaan Rp 21,34 triliun, naik dari Desember 2022 sebesar Rp 19,54 triliun.
Sudjono, Sekretaris Perusahaan PT BFI Finance Tbk (BFIN) menyampaikan fasilitas berjangka itu selama tiga tahun sejak dilakukan penarikan awal. "Fasilitas itu ditandatangani kemarin (2/5), Standard Chartered Bank dan United Overseas Bank Limited bertindak sebagai mandated lead arrangers and bookrunners," katanya dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (3/5).
Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited sebagai agen fasilitas dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai agen jaminan.
Pendapatan terkumpul Rp 1,64 triliun, naik dari periode serupa tahun 2022 sebanyak Rp 1,18 triliun. Kontributor terbanyak antara lain, piutang pembiayaan Rp 1,55 triliun, keuangan Rp 12,56 miliar, syariah Rp 24,25 miliar, dan lainnya Rp 51,21 miliar. Di triwulan I 2022, piutang pembiayaan menyumbang pendapatan Rp 1,10 triliun, keuangan Rp 5,03 miliar, syariah Rp 12,02 miliar, dan lainnya Rp 59,37 miliar. (LK)