MEDCO jaminkan aset atas pinjaman bergulir US$ 420 juta
JAKARTA - Dua anak usaha PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) memperoleh pinjaman bergulir senilai US$ 420 juta yang akan jatuh tempo pada 31 Desember 2028. Penjamin atas fasilitas ini merupakan MEDC.
Dalam keterbukaan informasi dikutip Senin (15/5), Siendy K. Wisandana, Sekretaris Perusahaan MEDC menyampaikan dua anak usaha penerima pinjaman yakni, PT Medco E&P Malaka (MEP Malaka) dan PT Medco E&P Tomori Sulawesi (MEP Tomori) pada 23 Desember 2022.
Pinjaman itu merupakan amandemen dan pernyataan kembali dari perjanjian fasilitas berjangka senior yang dijamin (Senior Secured Term Facility Agreement) senilai US$ 500 juta yang ditandatangani pada 19 Oktober 2018.
Pemberi pinjaman antara lain, Australia and New Zealand Banking Group Limited, ING Bank NV Singapore Branch dan Societe Generale, Singapore Branch (mandated lead arrangers and bookrunners). Selain itu, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Singapore Branch, PT Bank ANZ Indonesia, MUFG Bank Ltd, Credit Agricole Corporate and Investment Bank, dan PT Bank UOB Indonesia.
Agunan yang dijaminkan MEDC antara lain, gadai atas 247.500 saham, gadai atas 24,98 juta saham, gadai atas 2.500 saham, dan gadai atas 12.500 saham. Pengalihan atas rekening onshore atas rekening MEP Malaka dan MEP Tomori, fidusia atas piutang perusahaan senilai jaminan US$ 625 juta. (LK)