BFI Finance dan Bank Jago tandatangani perjanjian pembiayaan Rp2 triliun
JAKARTA. PT BFI Finance Tbk (BFIN) dan PT Bank Jago Tbk (ARTO), telah menandatangani perjanjian pembiayaan dengan limit fasilitas kerja sama sampai sebesar Rp2 triliun.
Sudjono, Direktur BFIN, mengatakan fasilitas pembiayaan bersama tersebut disediakan dengan tujuan mendukung penyaluran pembiayaan bersama antara BFI dan Bank Jago kepada masyarakat (konsumen akhir). “Untuk kepemilikan kendaraan dengan jangka waktu pembiayaan sampai 48 bulan,” kata Sudjono, lewat keterbukaan informasi.
Menurut data idnfinancials.com, pada awal bulan ini, BFIN baru saja menandatangani perjanjian fasilitas sindikasi berjangka yang dijamin sebesar US$150 juta.
Dalam perjanjian fasilitas sindikasi tersebut, Standard Chartered Bank dan United Overseas Bank Limited bertindak sebagai mandated lead arrangers dan bookrunners. Kemudian Standard Chartered Bank (Hong Kong) Limited sebagai agen fasilitas dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) sebagai agen jaminan.
Kemudian pada pertengahan bulan ini, BFIN menerbitkan Obligasi Berkelanjutan V Tahun 2023 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1,1 triliun. Obligasi ini ditawarkan dalam 2 seri, dengan kupon tertinggi 7% per tahun. (KR)