INPP jual 50% sahamnya di dua anak usaha
JAKARTA - PT Indonesia Paradise Property Tbk (INPP), perusahaan perhotelan, menjual kepemilikannya di dua anak usaha yakni, PT Dinamika Putra Perkasa (DPP) dan PT Sarana Usahajaya (SUJ).
Data yang dihimpun idnfinancials.com pada Senin (5/6), emiten ini menjual kepemilikannya di atas 50% di dua anak usahanya itu ke PT Magenta Praja Raharja (MPP). Total transaksi kisaran Rp 8,55 miliar.
INPP menjual 55% atau 8,25 juta sahamnya di SUJ senilai Rp 8,25 miliar dan 60% atau 300 saham senilai Rp 306 juta. Transaksi ini berlangsung pada pekan lalu (30/5).
Pada (31/5), emiten ini membeli 50% saham Nadi Hartawihardja (NH), pemilik 50% atau 26.000 saham PT Swarna Kanaka Parigraha (SKP) senilai Rp 26 juta. Antara INPP dan NH tidak memiliki afiliasi.
Menurut Ispandiati Makmur, Sekretaris INPP, transaksi itu guna pengembangan usaha. "Transaksi itu perlu dilakukan sebagai langkah memenuhi strategi bisnis yang dijalankan," katanya. (LK)