Sempat batal, OILS disetujui ajukan pinjaman
JAKARTA - PT Indo Oil Perkasa Tbk (OILS) mendapat persetujuan mengajukan pinjaman ke perbankan dengan nilai agunan di atas 50% total aset perusahaan. Pengesahan ini dihasilkan pada Rapat Umum Luar Biasa (RUPSLB) putaran dua, setelah sebelumnya batal mengambil keputusan.
Data yang dihimpun idnfinancials.com pada Selasa (20/6), RUPSLB pada pekan lalu (14/6) dihadiri kuorum yang mewakili 319,27 juta atau 70,315% dari saham yang dikeluarkan OILS sebanyak 454,05 juta saham. Dalam agenda rapat itu, pemegang saham menyetujui penjaminan aset antara lain, piutang, persediaan, dan mesin dengan nilai di atas 50% dari total aset perusahaan. Calon kreditur yakni, PT Bank UOB dan lembaga keuangan lainnya.
Sebelumnya pada RUPSLB (26/6), kuorum peserta hadir mewakili 325,82 juta atau setara 71,7584% dari saham yang diterbitkan perusahaan sebanyak 454,05 juta lembar. Rapat itu mengagendakan mata acara persetujuan penjaminan aset di atas 50% dan perubahan pasal 17 Anggaran Dasar (AD) Perusahaan. Namun rapat atas mata acara yakni, penjaminan aset di atas 50%, belum disetujui karena belum memenuhi kuorum yang disyaratkan yakni, rapat dihadiri dan disahkan lebih dari 3/4 hak suara hadir dalam rapat.
Per Desember 2022, emiten ini mencatatkan total aset sebanyak Rp 157,98 miliar, naik dari periode serupa tahun 2021 sebesar Rp 131,66 miliar. Total ekuitas sebanyak Rp 82,78 miliar, naik dari Rp 77,06 miliar.
Pendapatan tercatat Rp 514,20 miliar, naik dari Rp 375,30 miliar dan laba tahun berjalan naik menjadi Rp 6,81 miliar dari sebelumnya Rp 7,79 miliar. (LK)