Duta Pertiwi Nusantara akan bagikan dividen tunai Rp4,97 miliar
JAKARTA. PT Duta Pertiwi Nusantara Tbk (DPNS), produsen perekat kayu lapis asal Pontianak, akan membagikan dividen tunai sebesar Rp4,97 miliar atau Rp15 per saham.
Rencana tersebut sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan DPNS, yang digelar pekan lalu. Dalam rapat tersebut, pemegang saham sepakat untuk mengalokasikan dividen tunai sebanyak 17,4% dari laba bersih tahun buku 2022.
Dividen tunai akan diberikan kepada pemegang saham DPNS, yang namanya tercatat saat recording date pada 6 Juli 2023. Pembayaran dividen tunai akan dilaksanakan pada 21 Juli 2023.
Menurut data idnfinancials.com, DPNS mencetak laba bersih sebanyak Rp28,62 miliar pada tahun buku 2022. Di akhir tahun, perseroan juga memiliki saldo laba ditahan sebesar Rp197,38 miliar dan total ekuitas sebanyak Rp329,96 miliar.
Saat ini sebanyak 51,18% saham DPNS dikendalikan oleh PT Dutapermana Makmur. Investor publik memiliki 36,11% saham, Bank Julius Baer and Co Ltd Singapore 6,81%, Siang Hadi Widjaja 5,71%, dan Ng Tjie Koang 0,20% saham. (KR)