WSBP - PT. Waskita Beton Precast Tbk

Rp 16

-1 (-6,00%)

JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) menyetujui private placement sebanyak 33,60 miliar saham baru seri C sebagai konversi utang menjadi ekuitas dan konversi utang menjadi obligais wajib konversi (OWK). Aksi korporasi dalam Upaya restrukturisasi utang tersebut akan menempatkan vendor sebagai pemegang saham mayoritas Perseroan sebesar 56,04%.

RUPS yang diselenggarakan pada Jumat (30/6/2023) tersebut menyetujui bahwa private placement tersebut akan diperuntukkan bagi seluruh seluruh dagang (vendor) sebagai penyelesaian kewajiban sesuai kesepakatan dalam Perjanjian Perdamaian (homologasi).

Vice President of Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto mengatakan RUPSLB ini merupakan capaian penting aksi korporasi perseroan sesuai dengan skema restrukturisasi yang disepakati para kreditur dalam Perjanjian Perdamaian (homologasi) perusahaan. Manajemen WSBP menargetkan aksi korporasi private placement tersebut dapat rampung pada kuartal III/2023, ujar Fandy dalam keterangannya dikutip Senin, (3/7/2023).

Informasi selengkapnya, WSBP juga akan menerbitkan OWK senilai Rp2,52 triliun yang akan dibagikan kepada pemegang obligasi dan PT Bank DKI. OWK tersebut akan dikonversi menjadi saham seri C WSBP pada tahun 2033. Sejalan dengan pelaksanaan private placement, WSBP juga akan meningkatkan modal dasar dari semula Rp6,3 triliun menjadi Rp10,5 Triliun serta meningkatkan modal ditempatkan dan disetor penuh dari semula Rp2,6 Triliun menjadi Rp4,3 Triliun.

Oleh karena itu, struktur saham WSBP juga akan disesuaikan menjadi 1 saham seri A yang akan dimiliki PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) sebagai pengendali perseroan. Kemudian, saham seri B yang akan dimiliki pemegang saham WSBP saat ini, serta saham baru seri C yang akan dibagikan kepada kreditur dagang, kreditur pemegang obligasi, dan PT Bank DKI.

"Saham seri A dipersiapkan untuk menjaga status Waskita sebagai pengendali meskipun persentase saham Waskita di WSBP akan terdilusi (turun), hal ini sesuai dengan amanat dari seluruh kreditur dalam Perjanjian Perdamaian," kata Fandy.

Dengan aksi korporasi itu, struktur kepemilikan saham WSBP setelah private placement pada tahun ke-1 yaitu WSKT sebesar 26,38%, publik sebesar 14,51%, kreditur sebesar 56,04% dan saham treasury sebesar 3,08%. "Paska private placement ini, Koperasi WSKT tidak memiliki kepemilikan saham WSBP," ujarnya. (AM)