JSPT - PT. Jakarta Setiabudi Internasional Tbk

Rp 0

0 (0%)

JAKARTA. PT Jakarta Setiabudi Internasional Tbk (JSPT), perusahaan yang menyewakan properti real estate, telah menyalurkan fasilitas pinjaman kepada salah satu anak usahanya yaitu PT Bali Nusadewata Village (BNV).

Fred Perry Martono, Direktur JSPT, menyampaikan plafon fasilitas pinjaman yang diberikan untuk BNV adalah sebesar Rp4,9 miliar. Fasilitas pinjaman ini memiliki jangka waktu 3 tahun dan dapat diperpanjang, dengan bunga 6,5% per tahun.

“Pemberian pinjaman pemegang saham dari perseroan kepada BNV akan memberikan efisiensi dibandingkan bilamana entitas anak melakukan pinjaman kepada pihak lain,” kata Martono dalam keterangan resminya.

Bunga pinjaman akan dibayarkan setiap tahun, selama periode perjanjian kredit. Bunga akan dicatat sebagai pendapatan bunga, namun akan dieliminasi dalam laporan keuangan konsolidasi JSPT.

“Dengan demikian secara konsolidasian perseroan tidak ada dampak atas transaksi tersebut,” ungkap Martono. (KR)