PGAS - PT. Perusahaan Gas Negara Tbk

Rp 1.530

-35 (-2,00%)

JAKARTA. PT Saka Energi Indonesia (SAKA), anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), meningkatkan nilai pembelian kembali (buyback) surat utang yang tercatat di Bursa Efek Singapura (SGX) menjadi US$220 juta.

Aksi buyback tersebut sebetulnya telah dimulai oleh SAKA sejak 6 Juli 2023, dengan target awal pembelian kembali sebanyak US$200 juta. Sama seperti pengumuman sebelumnya, buyback surat utang tersebut akan berakhir pada 2 Agustus 2023.

“SAKA tidak akan menerima penawaran lebih lanjut setelah berakhirnya masa penawaran awal,” kata Rachmat Hutama, Corporate Secretary PGAS, dalam keterangan resminya kemarin.

Sebagai catatan, surat utang tersebut dicatatkan di SGX pada 2017 dengan jumlah pokok US$625 juta dan teneor selama 7 tahun. Sepanjang 2022, SAKA telah melakukan buyback surat utang sebanyak US$248,75 juta. Sehingga sisa surat utang yang masih beredar saat ini adalah sebanyak US$376,25 juta.

Nantinya setelah buyback berakhir pada 2 Agustus 2023, jumlah surat utang yang masih beredar diperkirakan sebesar US$156,25 juta. Surat utang ini akan jatuh tempo pada Mei 2024.

“Penggunaan kas internal untuk pembayaran kembali surat utang tidak berdampak terhadap likuiditas SAKA dan perseroan,” ungkap Hutama. (KR)