JRPT - PT. Jaya Real Property Tbk

Rp 675

+5 (+0,74%)

JAKARTA. PT Jaya Real Property Tbk (JRPT) akan menjual sebanyak 35 juta saham treasuri yang diperoleh dari aksi pembelian kembali (buyback) kepada perusahaan afiliasi.

Yohannes Henky Wijaya, Wakil Direktur Utama JRPT, menyampaikan penjualan saham hasil buyback melalui Bursa Efek Indonesia (BEI). Pengalihan saham buyback akan dilaksanakan 14 hari, terhitung sejak Kamis (27/7) hari ini.

Sebelumnya JRPT telah membeli kembali sebanyak 79,07 juta lembar saham, terhitung sejak April 2019. Dengan demikian jumlah saham buyback yang akan dijual kembali oleh perseroan adalah sebanyak 44,26% dari total saham buyback.

“Pengalihan saham hasil pembelian kembali akan dilakukan melalui PT Indo Premier Sekuritas,” kata Wijaya, lewat keterbukaan informasi di BEI.

Adapun pembeli dari saham hasil buyback JRPT adalah PT Jaya Jasa Niaga (JJN). Menurut data idnfinancials.com, JJN adalah perusahaan yang terafiliasi dengan JRPT. Alasannya, sebanyak 97,50% saham JJN dikendalikan oleh PT Pembangunan Jaya.

Sementara itu saat ini, Pembangunan Jaya juga menjadi pemegang saham pengendnali JRPT. Adapun porsi kepemilikan saham Pembangunan Jaya di dalam JRPT yaitu sebesar 66,40%. (KR)