DOID memperpanjang periode buyback saham hingga Oktober
JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID), perusahaan tambang batu bara, akan memperpanjang masa pembelian kembali (buyback) saham selama 3 bulan mendatang.
Sesuai dengan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), periode perpanjangan buyback saham DOID berlangsung pada 1 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2023. “Pembelian kembali saham akan dilaksanakan melalui perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sebelumnya, DOID telah menyiapkan dana sebanyak US$45 juta untuk melangsungkan aksi buyback saham. Dengan dana tersebut, perseroan dapat membeli kembali hingga 20% dari saham beredar.
Sampai dengan 27 Juli 2023 kemarin, sisa dana perseroan yang masih dapat dialokasikan untuk buyback saham adalah sebesar Rp169,2 miliar atau setara US$11,28 juta.
Dalam pelaksanaan buyback saham ini, DOID menunjuk PT BNI Sekuritas sebagai perantara perdagangan efek. Saham yang telah dibeli kembali oleh perseroan nantinya akan dicatat sebagai saham treasuri, selama tidak lebih dari 3 tahun. Namun perseroan dapat mengalihkan atau menjual kembali saham tersebut, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. (KR)