GEMS dan sejumlah anak usahanya dapat fasilitas kredit US$180 juta dari Bank Mandiri
JAKARTA. PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) dan sejumlah anak usahanya telah memperoleh fasilitas kredit sindikasi dengan limit pinjaman hingga US$180 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI).
Sudin SH, Corporate Secretary GEMS, mengatakan sejumlah anak usaha yang turun mendapat fasilitas kredit sindikasi yaitu PT Borneo Indobara (BIB), PT Barasentosa Lestari (BSL), dan PT Roundhill Capital Indonesia (RCI).
Fasilitas kredit sindikasi yang diberikan oleh BMRI terdiri dari 2 tranches. Tranche A diberikan dalam bentuk term loan, sementara Tranche B diberikan dalam bentuk term loan revolving. Limit pinjaman Tranche A yaitu maksimal sebesar US$50 juta, kemudian Tranche B US$110 juta. Di samping itu, BMRI juga memberikan fasilitas accordion dengan limit maksimal sebesar US$20 juta.
Fasilitas pinjaman tersebut memiliki jangka waktu 5 tahun. Nantinya, GEMS dan sejumlah anak usahanya akan menggunakan fasilitas pinjaman untuk refinancing, pembiayaan belanja modal, belanja operasional, dan modal kerja.
“Perseroan dan anak perusahaannya akan melakukan pengikatan jaminan setelah perseroan memperoleh persetujuan RUPS, yang diperlukan sesuai peraturan perundangan dan anggaran dasar yang berlaku,” kata Sudin, dalam keterangan resmi. (KR)