EAST - PT. Eastparc Hotel Tbk

Rp 109

+2 (+2,00%)

JAKARTA. PT Eastparc Hotel Tbk (EAST), emiten pemilik dan pengelola Hotel Eastparc di Yogyakarta, mengumumkan rencana pembagian dividen interim sebesar Rp7,43 miliar.

Muhammad Anis, Direktur EAST, mengatakan rencana tersebut sesuai dengan keputusan dewan direksi perseroan. “Telah disetujui dewan komisaris pada tanggal 1 Agustus 2023,” kata Anis, lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dividen interim akan diberikan kepada pemegang saham EAST, yang namanya tercatat pada saat recording date pada 15 Agustus 2023. Pembayaran dividen interim akan dilaksanakan pada 30 Agustus 2023.

Setiap pemegang 1 lembar saham EAST, yang tercatat pada saat recording date akan mendapat dividen interim sebesar Rp1,8.

Menurut data idnfinancials.com, EAST mencetak laba bersih sebesar Rp17,06 miliar pada semester pertama (1H) 2023. Pada akhir Juni 2023, perseroan juga memiliki saldo laba ditahan sebanyak Rp8,99 miliar, serta total ekuitas sebesar Rp248,98 miliar. (KR)