DOID - PT. Delta Dunia Makmur Tbk

Rp 535

-20 (-3,60%)

JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk. (DOID) membatalkan rencana perpanjangan buyback sahamnya karena peraturan POJK 13/2023 yang mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi POJK 2/2023. Hingga 4 Agustus, emiten kontraktor batu bara oti telah menghabiksn dana Rp513,89 miliar untuk pembelian 14,89% atau 1,28 miliar saham DOID.

Manajemen dalam keterbukaan informasi menjelaskan pada 1-4 agustus 2023 telah melakukan pembelian kembali atau buyback yang merupakan perpanjangan dari periode sebelumnya.Pada awanya, DOID berencana untuk memperpanjang masa buyback saham dari 1 Agustus 2023 sampai 31 Oktober 2023. Pembelian saham dari rencana perpanjangan buyback ini hanya berlangsung selama 4 hari, yakni sejak 1 Agustus 2023 sampai 4 Agustus 2023

Direktur DOID Dian Sofia Adyasuri dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan pada 1 Agustus 2023 pihaknya membeli sebanyak 7 juta saham di harga Rp393,35/saham, 7 juta saham lagi pada 2 Agustus 2023 dengan harga Rp392,89, pada 3 Agustus 2023 sebanyak 7 juta saham pada harga Rp382,67/saham dan pembelian terakhir dilakukan DOID sebanyak 5,43 juta saham di harga Rp395,66 per saham. 

Sehingga, DOID mencatatkan pembelian 26,43 juta saham dengan harga rata-rata pembelian Rp390,87 per saham. DOID mengeluarkan dana  sebesar Rp10,3 miliar untuk pembelian tersebut. Dengan buyback sebelumnya, DOID menghabiskan total Rp513,89 miliar untuk melakukan buyback saham. (AM)