INKP - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

Rp 7.125

+25 (+0,71%)

JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), emiten pulp & kertas, akan menerbitkan obligasi dan sukuk dengan total jumlah pokok Rp3,39 triliun.

Obligasi yang akan diterbitkan memiliki total jumlah pokok Rp3.13 triliun. Obligasi akan ditawarkan dalam 3 seri, dengan kupon mulai dari 6,50% sampai dengan 10,75% per tahun. Tenor yang ditawarkan mulai dari 370 hari kalender hingga 5 tahun sejak tanggal emisi.

Sementara itu jumlah pokok untuk sukuk yang akan diterbitkan yaitu sebesar Rp1,15 triliun. Sukuk akan ditawarkan dalam 3 seri, dengan pendapatan bagi hasil setara 6,50% hingga Rp10,75% per tahun.

Manajemen INKP menyampaikan sekitar 33% dari dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi akan digunakan untuk membayar utang perseroan. Kemudian sisanya sebesar 67% akan dialokasikan untuk modal kerja. Sementara itu seluruh dana hasil penerbitan sukuk akan dialokasikan untuk modal kerja.

Penawaran umum obligasi dan sukuk INKP dijadwalkan pada 22 Agustus 2023. Distribusi akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2023 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 28 Agustus 2023. (KR)