IIF kantongi fasilitas pinjaman Rp500 miliar dari Bank Maybank Indonesia
JAKARTA. PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF), perusahaan pembiayaan infrastruktur yang dimiliki secara tidak langsung oleh Pemerintah Indonesia, telah memperoleh fasilitas pinjaman promes berulang dari PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) senilai Rp500 miliar.
Reynaldi Hermansjah, Presiden Direktur IIF, mengatakan perjanjian terkait dengan fasilitas pinjaman tersebut telah ditandatangani pada 28 Juli 2023. “Di mana hingga saat ini IIF belum melakukan penarikan,” kata Hermansjah, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selain itu, IIF dan BNII juga menandatangani Perjanjian Transaksi Valuta Asing (PTVA). Nilai perjanjian yang telah ditandatangani oleh IIF dan BNII adalah sebesar US$6 juta atau sekitar Rp92 miliar.
Rencananya, kata Hermansjah, IIF akan menggunakan seluruh fasilitas tersebut untuk mendukung rencana ekspansi usaha. “Khususnya dalam penyediaan kebutuhan dana bagi proyek-proyek yang dibiayai oleh IIF,” ungkap Hermansjah.
Menurut data infinancials.com, IIF didirikan pada 2020. Saat ini Pemerintah Indonesia melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menguasai 30% saham IIF. Kemudian Asian Development Bank memiliki sebanyak 19,99% saham, International Finance Corporation (IFC) 19,99%, KFW DEG 15,12%, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC) 14,90%. (KR)