INKP - PT. Indah Kiat Pulp & Paper Tbk

Rp 7.100

-25 (-0,35%)

JAKARTA. PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP), perusahaan pulp dan kertas milik Grup Sinarmas, akan menerbitkan surat utang dalam bentuk obligasi dan sukuk mudharabah dengan total jumlah pokok Rp3,43 triliun.

Rinciannya terdiri atas obligasi dengan total nilai emisi Rp2,27 triliun yang akan ditawarkan dalam 3 seri, serta sukuk mudharabah dengan total nilai emisi Rp1,15 triliun, yang akan ditawarkan dalam 3 seri. Pencatatan kedua efek utang tersebut dijadwalkan pada 28 Agustus 2023.

Kurniawan Yuwono, Direktur INKP, menyampaikan obligasi tersebut ditawarkan dengan kupon mulai dari 6,50% per tahun hingga 10,75% per tahun. Sementara itu nilai nisbah atau imbal hasil sukuk mudharabah ditawarkan sebesar 20,58% sampai 34,04% dari pendapatan yang dibagihasilkan.

Dana hasil penerbitan obligasi INKP akan dialokasikan untuk pembayaran utang dan modal kerja. Sementara itu seluruh dana hasil penerbitan sukuk mudharabah akan digunakan untuk modal kerja perseroan.

Sejumlah pihak yang ditunjuk oleh INKP sebagai penjamin emisi obligasi dan sukuk mudharabah yaitu PT Aldiracita Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Mega Capital Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM). (KR)