BSIM - PT. Bank Sinarmas Tbk

Rp 720

-30 (-4,00%)

JAKARTA. Unit usaha syariah milik PT Bank Sinarmas Tbk (BSIM) telah memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk melaksanakan pemisahan dengan mendirikan Bank Umum Syariah baru dengan nama PT Bank Nano Syariah (BNS).

Frenky Tirtowijoyo, Direktur Utama BSIM, mengatakan BNS didirikan oleh BSIM bersama PT Sinar Mas Multiartha dan PT Asuransi Sinar Mas. Pemisahan unit usaha syariah ini sebelumnya juga telah disetujui oleh pemegang saham perseroan pada 14 Juni 2022.

“Seluruh nasabah dan kegiatan operasional unit usaha syariah PT Bank Sinarmas Tbk berpindah kepada PT Bank Nano Syariah,” ungkap Tirtowijoyo, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pemisahan unit usaha tersebut, total modal yang disetorkan oleh BSIM adalah sebesar Rp510 miliar. Perseroan menggunakan dana internalnya untuk setoran modal kepada BNS.

“Pemisahan unit usaha syariah tidak akan berdampak terhadap kondisi keuangan perseroan,” kata Tirtowijoyo.

Per 30 Juni 2023, total aset BSIM tercatat sebesar Rp47,95 triliun. Sementara itu rasio kecukupan modalnya berada di level 29,38% dan Non Performing Loan (NPL) Net berada di level 2,19%. (KR)